|
VISI DAN MISI DINSOSNAKERTRANS |
|
|
|
|
Written by rbgdin
|
|
Thursday, 18 February 2010 01:06 |
|
VISI DINSOSNAKERTRANS :
Menjadi Lembaga Pelayanan Perlindungan Sosial, Ketenagakerjaan dan Ketransmigrasian bagi masyarakat
MISI :
1, Menyelenggarakan dan melaksanakan pelayanan perlindungan sosial, ketenagakerjaan dan
ketransmigrasian bagi masyarakat.
2. Memberdayakan kemandirian sosial, potensi ketenagakerjaan dan ketransmigrasian serta
mengoptimalkan peran dan fungsi kinerja jejaring sosial, ketenagakerjaan dan ketransmigrasian
3. Mengoptimalkan sistem manajemen perlindungan sosial, ketenagakerjaan dan ketransmigrasian.
|
|
|
Written by rbgdin
|
|
Wednesday, 17 February 2010 01:00 |
|
TUPOKSI DINSOSNAKERTRANS KABUPATEN REMBANG TAHUN 2010 Sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Rembang No. 12 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Rembang disebutkan bahwa Tugas Pokok dan fungsi sebagai berikut :
Tugas Pokok : Save
Melaksanakan urusan pemerintahan daerah di bidang sosial, tenaga kerja dan transmigrasi berdasarkan asas otonomi dan tugas pembantuan
Fungsi :
1. Perumusan kebijakan teknis dibidang sosial, tenaga kerja dan transmigrasi
2. Penyelenggaraan urusan pemerintahan dan pelayanan umum dibidang sosial, tenaga kerja dan
transmigrasi
3. Pembinaan dan Pelaksanaan tugas lain dibidang sosial, tenaga kerja dan transmigrasi
4. Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Bupati Rembang dibidang sosial, tenaga kerja dan transmigrasi
|
|
Written by rbgdin
|
|
Saturday, 13 February 2010 02:02 |
|
Pengertian Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial ( PMKS ) adalah seseorang, keluarga atau kelompok masyarakat yang karena sesuatu hambatan, kesulitang atau gangguan, tidak dapat melaksanakan fungsi sosialnya, dan oleh karenanya tidak dapat melaksanakan fungsi sosialnya, dan oleh karenanya tidak dapat menjalinhubungan yang serasi dan kreatif dengan lingkungannya, sehingga tidak dapat terpenuhi kebutuhan hidupnya ( Jasmani, rohani dan sosial ) secara memadai, layak dan wajar. Penyandang Masalah Sosial teriri dari 26 jenis.
Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial ( PSKS ) adalah semua hal yang berguna, yang dapat dimanfaatkan atau didayagunakan untuk menjaga, menciptakan, mendukung dan memperkuat usaha kesejahteraan sosial. adapun potensi dan sumber kesejahteraan ini dapat berwujud Organisasi Sosial, maupun individu sebanyak 6 jenis
Potensi Sumber Kesejahateraan Sosial meliputi :
1. Pekerja Sosial Masyarakat ( PSM )
2. Wanita Pemimpin Kesejahteraan Sosial ( WPKS )
3. Karang Taruna ( KT )
4. Organisasi Sosial ( Orsos )
5. Dunia Usaha ( DU )
6. Wahana Kesejahteraan Sosial Berbasis Masyarakat ( WKSBM )
|
|
|
Written by rbgdin
|
|
Saturday, 13 February 2010 02:02 |
|
Pengertian Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial ( PMKS ) adalah seseorang, keluarga atau kelompok masyarakat yang karena sesuatu hambatan, kesulitang atau gangguan, tidak dapat melaksanakan fungsi sosialnya, dan oleh karenanya tidak dapat melaksanakan fungsi sosialnya, dan oleh karenanya tidak dapat menjalinhubungan yang serasi dan kreatif dengan lingkungannya, sehingga tidak dapat terpenuhi kebutuhan hidupnya ( Jasmani, rohani dan sosial ) secara memadai, layak dan wajar. Penyandang Masalah Sosial teriri dari 26 jenis.
Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial ( PSKS ) adalah semua hal yang berguna, yang dapat dimanfaatkan atau didayagunakan untuk menjaga, menciptakan, mendukung dan memperkuat usaha kesejahteraan sosial. adapun potensi dan sumber kesejahteraan ini dapat berwujud Organisasi Sosial, maupun individu sebanyak 6 jenis
Potensi Sumber Kesejahateraan Sosial meliputi :
1. Pekerja Sosial Masyarakat ( PSM )
2. Wanita Pemimpin Kesejahteraan Sosial ( WPKS )
3. Karang Taruna ( KT )
4. Organisasi Sosial ( Orsos )
5. Dunia Usaha ( DU )
6. Wahana Kesejahteraan Sosial Berbasis Masyarakat ( WKSBM )
|
|
Written by rbgdin
|
|
Wednesday, 10 February 2010 04:04 |
|
|
|
|
|
|
<< Start < Prev 1 2 Next > End >>
|
|
Page 1 of 2 |